Polisi Sebut Emak-emak Pencuri Cokelat di Alfamart Punya Kelainan
- Twitter@Mei2Namaku
VIVA Nasional – Kasus pencurian cokelat dan perilaku dugaan intimidasi yang dilakukan Ibu Mariana kepada Amelia, pegawai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya dihentikan.
Hal ini setelah pihak Alfamart mencabut laporannya di Polres Tangerang Selatan, dan saling memaafkan atas kasus tersebut.
Namun ternyata ada hal baru yang diketahui atas kasus yang viral tersebut. Dimana ternyata, Ibu Mariana memiliki kebiasaan unik atas tindak pencurian yang dilakukannya.
Yang mana, berdasarkan hasil keterangan keluarga, khususnya suami, Ibu Mariana ini memiliki kelainan yang menjadi faktor tindak pencuriannya itu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, bila Mariana memiliki sedikit ada kelainan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Jadi terlapor ini ada kelainan, memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah, inilah yang kita secara paham, dan secara logika kita, maka sepakat mereka untuk berdamai. Hingga pihak pelapor mencabut laporannya, serta tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.
Namun, saat ditegaskan soal kelainan itu berupa Klepto, pihak Polres Tangsel enggan merinci atau menjelaskan.
Dimana, Klepto adalah kelainan jiwa berupa keinginan hendak mencuri yang tidak dapat ditahan-tahan sekalipun barang curian itu tidak berharga atau tidak berguna sama sekali (sumber KBBI)
"Intinya kebiasaan unik," singkat Sarly.
Sementara, atas kasus itu, kondisi Mariana disebut terguncang, karena tingkahnya yang telah viral.
"Untuk kondisi ibu Mariana saat ini, seperti yang kita lihat sedikit agak terguncang, karena mungkin telah viral dan secara dengan ikhlas dia mengakui kesalahannya ini semua," ujarnya.
Sementara itu, anak Mariana, yakni, Ivana Valenza memohon maaf atas tindakan sang ibu di Alfamart Sampora.
"Saya putri dari ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta, secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah shampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Berakhir Damai