BNPT Serukan Para Eks Napi Teroris Terlibat Kontra Narasi Radikalisme

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyerahkan bendera merah putih ke napiter.
Sumber :
  • BNPT

VIVA Nasional – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Agustus 2022. Ikrar itu merupakan tekad dan pembuktian narapidana terorisme untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme. 

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi peringatan Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia. 

"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu," kata Boy, sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPT.

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Agustus 2022.

Photo :
  • BNPT

Dalam momentum yang berkesan ini, Boy mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!

"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas [tentang upaya melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme]," ujarnya.

Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan agar para narapidana terorisme yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," kata Thurman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya