Tebar Kebohongan soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo didapati  temuan jenderal bintang dua tersebut telah mengaku kalau dirinya sebagai dalang kematian Brigadir J.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Taufan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM adalah mengkonfirmasi tentang perbuatan menghalangi upaya penegakkan hukum atau Obstruction of Justice.

"Dari hasil permintaan keterangan atau pemeriksaan yang tadi telah kami lakukan, ada beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara Ferdy Sambo bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Taufan saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat 12 Agustus 2022.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Selanjutnya, kata Taufan, Ferdy Sambo mengatakan sejak awal peristiwa kematian Brigadir J, jenderal bintang dua Polri tersebut telah merekayasa cerita agar tidak terungkap secara terang benderang.

Ilustrasi kasus Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA.CO.ID
Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

"Dia mengakui bahwa, sejak awal dia lah (Ferdy Sambo) yang melakukan langkah-langkah merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal," kata Taufan.

Ferdy Sambo, kata Taufan, konstruksi cerita tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E juga dibangun olehnya, agar masyarakat teralihkan bahwa sebenarnya dialah aktor utamanya.

Taufan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Komnas HAM dan masyarakat atas tindakannya.

"Pak Ferdy juga menyampaikan permohonan maaf pada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, kepada masyarakat Indonesia," kata Taufan.

"Pada akhirnya dia (Ferdy Sambo) mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab pada semua peristiwa ini," tambahnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selain Ferdy Sambo, seharusnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E juga dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Namun, dibatalkan dengan alasan Bharada E masih melakukan asesmen di LPSK.

Pemeriksaan Ferdy Sambo hari ini dihadiri langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam serta beberapa staf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya