KPK Tetapkan 6 Orang Termasuk Bupati Pemalang Tersangka Kasus Suap
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka terkait kasus suap dan pungutan tidak sah serta jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.
Pimpinan KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka lainnya selain MAW. Kelima tersangka tersebut yaitu:Â
1. Adi Jumal Widodo (AJW) menjabat sebagai Komisaris PD Aneka Usaha.Â
2. Slamet Masduki (SM), Pejabat Sekda.Â
3. Sugiyanto (SG) menjabat sebagai Kepala BPBD.
4. Yanuarius Nitbani (YN) menjabat sebagai Kadis Kominfo.Â
5. Mohammad Saleh (MS) menjabat sebagai Kadis PU.Â
"Jadi pihak yang kami umumkan sebagai tersangka ada 6 orang," kata Firli dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat, 12 Agustus 2022.
ÂFirli juga mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan proses  penyidikan, keenam tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 13 Agustus sampai 31 Agustus 2022.Â
"MAW ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih. AJW ditahan di Rutan pada Kavling C1. SM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. SG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. YN ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. MS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Firli.Â
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus suap.Â
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli.
Terpisah, plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kini pihaknya telah mengamankan total 34 orang sebagai buntut dari perkara kasus suap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.Â
Dari ke-34 orang tersebut, kata Ali, KPK mengamankan Bupati Pemalang, Kepala Dinas Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bidang (Kabid) serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Agustus 2022.