Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo, Wakapolri Datangi Mako Brimob

Wakapolri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra

VIVA Nasional – Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Purnomo kembali mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat 12 Agustus 2022.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Belum jelas maksud kedatangan orang nomor dua di tubuh Polri tersebut. Karena seharusnya, sesuai jadwal, Komnas HAM bakal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy

Photo :
  • VIVA / Foe Peace
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Sedikitnya ada 11 kendaraan yang masuk ke Mako Brimob. Iring-iringan kendaraan dinas Mabes Polri tiba di sekitar Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada pukul 15.11 WIB.

Sejak Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, ini kali kedua kedatangan orang nomor dua di tubuh Polri tersebut mengunjungi markas Kesatrian Amji Attak tersebut.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Suasana di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

Sebelumnya, Wakapolri juga datangi Mako Brimob pada Senin 9 Agustus 2022, sehari kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sekitar 15 menit berselang, rombongan Komnas HAM juga masuk ke Mako Brimob dari arah yang berbeda.

Sebanyak tiga mobil hitam dengan rincian dua sedan dan satu SUV memasuki gerbang Mako Brimob dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Seharusnya pemeriksaan dilakukan pada kemarin, namun, tiba-tiba dibatalkan, karena dalam waktu yang bersamaan, Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pertama kalinya terhadap Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J sejak Selasa 9 Agustus 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peran Ferdy dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dalam keterangan terbaru Bharada E. Dia mencabut keterangan lamanya yang menyebut ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya