Dalih Gus Samsudin Izin Praktik Pijat Tapi Nyambi Paranormal

Gus Samsudin bersama pengacaranya Supriarno di Polda Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Supriarno, pengacara Samsudin alias Gus Samsudin, mengakui bahwa izin kegiatan pengobatan kliennya di Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berbunyi pijat tradisional. 

Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Namun pada praktiknya, Gus Samsudin membuka kegiatan tambahan sebagai metode pengobatan yang dilakukan kliennya, seperti ruqyah. Hal ini diklaim Gus Samsudin karena praktik ini tidak tertampung di dalam regulasi.

Gus Samsudin

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram
Beredar Foto Bareng Ivan Sugianto dan Kolonel TNI usai Kontroversi Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

"Izin yang dimiliki memang hanya pemijatan. Tetapi, kegiatan yang dilakukan Samsudin itu tidak ada atau belum ada pemerintah yang menampung izin paranormal, belum ada pemerintah menyediakan perizinan tentang paranormal," kata Supriarno saat mendampingi Samsudin di Markas Kepolisian Daerah Jatim di Surabaya pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Pengacara membantah berita yang beredar bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati dan kegiatan pengobatannya ditutup.

Mengenal Ki Braja, Praktisi Supranatural yang Dipercaya hingga Kalangan Artis

Memang, sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyatakan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati dan kegiatannya ditutup setelah Dinas Kesehatan setempat mencabut izin pijat tradisional yang dikantongi. Tidak dijelaskan sampai kapan penutupan diberlakukan. 

"Tidak ada penutupan. Berita yang beredar salah atau menyimpang kenyaatan. Tidak ada penutupan, baik dari pemerintah atau apa pun. Yang ada adalah penghentian sementara kegiatan badan hukum yayasan. Kegiatannya adalah ruqyah, yang biasa dilakukan Samsudin dengan pemijatan berserta doa-doa menurutagama Islam," katanya.

Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur

Photo :
  • tvonenews.com

Supriarno menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan padepokan dan praktik pengobatan yang dilakukan Samsudin. Begitu pula dengan kegiatan bernuansa keagamaan yang dilaksanakan Samsudin bersama para pengikutnya di padepokan. 

Apalagi, kata dia, para pengikut Samsudin kebanyakan adalah lulusan pondok pesantren yang sedikit banyak mengerti soal agama.

"Jadi, para santri itu kebanyakan dari pondok pesantren, ada yang lulusan pesantren, ada pindahan status terapis yang ikut Gus Samsudin. Terbiasa kehidupan pesantren biasa disebut santri," ujar Supriarno.

Seperti diketahui, geger di Padepokan Nur Dzat Sejati bermula ketika Pesulap Merah membongkar trik pengobatan Samsudin. Berawal dari saling adu kemampuan melalui akun YouTube dan medsos lainnya, gesekan antara keduanya akhirnya terjadi di dekat Padepokan Nur Dzat Sejati akhir pekan lalu. 

Puncaknya, warga desa setempat menggeruduk dan mendesak agar padepokan tersebut ditutup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya