Komnas HAM Periksa Istri Ferdy Sambo Bareng Komnas Perempuan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • Dok Komnas HAm

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pernyataan baru terkait dengan agenda pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC. Semula, pemeriksaan PC dibatalkan lantaran istri Sambo merasa belum siap. 

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Namun, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa pemeriksaan terhadap PC pada hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022 tetap akan berlangsung. Nantinya, Komnas HAM akan menggandeng Komnas Perempuan dalam pemeriksaaan tersebut.

"Kemudian nanti ada satu tim lagi yang itu seperti itu kemarin sudah kami sampaikan yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan itu memeriksa Ibu PC," ujar Taufan kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mengatakan hal serupa seperti Taufan. Kata Beka, pemeriksaan tetap berlangsung hari ini meskipun tempat atau lokasi agenda tersebut belum ditentukan.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

"Tempatnya Ibu PC belum ditentukan, tapi iya hari ini (pemeriksaan PC). Tempatnya belum tau, masih komunikasi," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM berharap dapat melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC, dalam waktu dekat.

"Untuk ibu PC kemarin, kita sudah koordinasi dengan timnya ibu PC termasuk psikolognya sedang diupayakan untuk kemudian nanti ada jadwal, ya mudah-mudahan bisa dalam waktu yang cepat seperti yang kita minta besok untuk bu PC," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Taufan menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim psikolog klinis sebelum melakukan pemeriksaan terhadap PC. Jika kondisi PC tidak memungkinkan dan belum bisa memberikan keterangan, Taufan menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan second opinion.

"Namun kalau masih berlanjut diklaim sebagai trauma itu, dan kita membandingkannya dengan kepentingan upaya penegakan hukum, maka Komnas HAM sudah mengupayakan ada second opinion dari ahli psikologi lain untuk membandingkan dan mengobjektifikasi dari keterangan sebelumnya yang dikatakan psikolog klinis pendamping ibu PC," ujarnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvonenews.com

Sejauh ini, Taufan menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mengusut ada tidaknya dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Sambo hingga berujung penembakan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, dalam aturan tersebut, siapapun pihak yang mengadu telah mengalami kekerasan seksual maka harus diperlakukan sebagai korban meskipun tindakan tersebut belum sepenuhnya benar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya