Update OTT Bupati Pemalang: 34 Orang Diamankan KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, kini pihaknya telah mengamankan total 34 orang sebagai buntut dari perkara kasus suap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. 

Dari ke-34 orang tersebut, kata Ali, KPK mengamankan Bupati Pemalang, Kepala Dinas Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bidang (Kabid) serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. 

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Agustus 2022. 

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Pihak KPK, lanjut Ali, juga menyita sejumlah dana atau uang sebagai barang bukti dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tim penyidik antirasuah itu terus mengklarifikasi terkait jumlah uang tersebut kepada pihak - pihak yang ditangkap. 

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Ali juga mengatakan bahwa, sampai saat ini tim penyidik KPK masih terus menggali keterangan kepada 34 orang yang telah ditangkap. Untuk itu, perkembangan kasua tersebut akan disampaikan sesegera mungkin kepada publik.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan," tutur Ali.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo terkait kasus suap. 

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Adapun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 23 orang termasuk Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. 

"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap Pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Nurul Ghufron saat dikonfimasi, Jumat 12 Agustus 2022.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan menyita sejumlah uang. 

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Agustus 2022. 

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bertepatan dengan penggeledahan sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang. Salah satu ruangan yang disegel merupakan ruang di Kantor Kominfo.

Selain itu, ruang bidang lelang disegel, Namun bagian lain di kompleks Pemkab Pemalang tidak bisa diakses. Petugas Satpol PP menjaga kompleks perkantoran itu dengan cukup ketat.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024