MA Tolak Kasasi Dugaan Pencabulan Eks Dekan FISIP Unri

Mantan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unr
Sumber :
  • ANTARA/Annisa Firdausi

VIVA Nasional – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) atas dugaan pencabulan yang melibatkan eks Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Syafri Harto.

Dalam laman resmi MA, amar putusan yang ditetapkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 itu berstatus "Tolak". Artinya, MA menilai Syafri Harto resmi tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual dilakukannya kepada mahasiswi Unri.

Saat dikonfirmasi terkait putusan tersebut, Kamis, kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, mengaku bersyukur atas putusan MA. Dengan begitu, putusan itu memperkuat putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang juga menyatakan kliennya tak bersalah.

Universitas Riau

Photo :
  • unri.ac.id

"Dengan adanya putusan kasasi dari MA, artinya perkara ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sudah selesai. Kami berhasil membuktikan Syafri Harto tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," kata Dodi, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Selanjutnya, dengan putusan MA tersebut, dia meminta harkat dan martabat Syafri Harto dapat dipulihkan, terutama terhadap pihak Unri.

Akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya, Syafri Harto dinonaktifkan dari jabatannya dan haknya sebagai pegawai juga tak dibayarkan karena menunggu putusan kasasi inkrah. "Sekarang dengan putusan ini, kami berharap pihak Universitas mengembalikan apa yang menjadi hak Syafri Harto," katanya.

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal Karena ...

Dodi mengaku pihaknya juga belum mengetahui alasan MA menolak kasasi PN Pekanbaru. "Namun, kalau dari fakta persidangan di PN, kami sudah yakin bahwa di proses kasasi juga akan dibebaskan karena tak ada fakta hukum yang bisa membuktikan apa yang didakwakan pada Syafri Harto," ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi Syafri Harto dalam keadaan sehat dan bisa bersenda gurau ketika ditemui dua pekan lalu. (ant)

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur
Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Deretan Nama Agus yang Bikin Heboh Media Sosial, Terbaru Agus Guru Les Cabuli Murid

Saat ini nama 'Agus' tengah menjadi perbincangan hangat publik di Indonesia. Hal itu disebabkan banyak kasus Tanah Air belakangan ini pelakunya bernama 'Agus'.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024