Polri Ungkap Alasan Satgassus Merah Putih Dibubarkan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA Nasional – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak malam ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat melakukan konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, mulai hari ini Kapolri secara resmi telah menghentikan aktivitas Satgassus Merah Putih.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Dedi mengatakan, dengan telah dibubarkannya Satgassus Merah Putih maka tim tersebut sudah tidak ada lagi alias dibubarkan.

"Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri. Ini untuk menjawab berbagai macam pertanyaan rekan-rekan media. Sudah clear untuk Satgassus Polri," katanya.

Dedi mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgassus Merah Putih karena untuk pertimbangan efektivitas kinerja organisasi Polri.

"Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.

Dedi menambahkan, "Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini."

Diketahui, Satgasus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu. Irjen Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Satgassus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). "Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga ketika Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya