Irjen Napoleon: Biarkan Saja, Itu Harus Kita Hormati

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap narapidana Muhammad Kosman alias M Kece, dituntut satu tahun penjara. Menanggapi dirinya dituntut 1 penjara, Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Irjen Napoleon bersama M Kece berpelukan di sidang

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Napoleon menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun hukuman penjaranya. Lagi-lagi Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.

"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," ujarnya. 

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang

Photo :
  • ANTARA

Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya. 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024