Irjen Napoleon: Biarkan Saja, Itu Harus Kita Hormati
- Antara
VIVA Nasional – Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap narapidana Muhammad Kosman alias M Kece, dituntut satu tahun penjara. Menanggapi dirinya dituntut 1 penjara, Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.
"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Napoleon menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun hukuman penjaranya. Lagi-lagi Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.
"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.
Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya.