Irjen Napoleon: Biarkan Saja, Itu Harus Kita Hormati

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap narapidana Muhammad Kosman alias M Kece, dituntut satu tahun penjara. Menanggapi dirinya dituntut 1 penjara, Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.

4 Pelaku Tawuran yang Aniaya Polisi di Padang Pakai Senjata Tajam Ditangkap 

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Irjen Napoleon bersama M Kece berpelukan di sidang

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Polisi di Padang jadi Korban Tawuran, Kepala dan Jarinya Kena Sabetan Senjata Tajam

Napoleon menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun hukuman penjaranya. Lagi-lagi Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.

"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," ujarnya. 

Kronologi Majikan Tusuk Sekuriti Rumah Mewah di Bogor Hingga Tewas

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang

Photo :
  • ANTARA

Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya. 

Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Silvia Ratnawati Brodjonegoro

Viral Rekaman Diduga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Kekerasan, Penyebabnya...

Rekaman diduga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro lakukan kekerasan terhadap pegawai rumah dinas viral. Pegawai minta maaf, menteri tetap mengomel\

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025