Bareskrim Tetapkan Rionald Anggara Soerjanto Jadi Tersangka

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022.

KBPP Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Kontraproduktif

“Iya (tersangka). Sejak Senin lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

Hari ini, kata dia, penyidik menjadwalkan Rio, sapaan dari Rionald Soerjanto untuk diperiksa sebagai tersangka. “Hari Kamis panggilannya jam 10,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Rionald diduga telah melakukan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sejak tahun 2018 sampai 2021 di Jakarta dan kota lain, dengan total nilai kerugian sebesar Rp37,4 miliar.

Imparsial Sebut Kapolri Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Dari kasus ini, kata dia, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli. Kemudian, pada hari Senin, 8 Agustus 2022 telah dilakukan gelar perkara.

“Menetapkan 1 orang sebagai tersangka atas nama RAS selaku Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia,” jelas dia.

Brigadir J terekam CCTV di rumah Ferdy Sambo

Photo :
  • YouTube CNN Indonesia

Dalam praktiknya, Ramadhan menyebut tersangka Rio merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Digital ID & Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Rionald Anggara Soerjanto atau Rio mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juni 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rionald Anggara Soetjanto atau Rio dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor pada Kamis, 2 Juni 2022.

Pra Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J Digelar Tertutup.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," kata Whisnu di Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara yang menyeret Rio tersebut.

"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti setelah diperiksa, hasilnya saya sampaikan," ujarnya.

Pra rekonstruksi penembakan Brigadir J

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rio dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Dalam laporan tersebut, Rio diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya