Respons Irjen Fadil soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kadiv Popam Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran enggan mengomentari lebih mengenai penetapan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Daftar 34 Personel yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya Lantaran Diduga Terkait Pemerasan di DWP

Ditemui awak media, Rabu malam, 10 Agustus 2022, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Fadil Irman meminta untuk menanyakan langsung kasus tersebut kepada Mabes Polri.

“Jangan tanya saya, tanya ke Mabes ya, itu tanggapannya, oke,” kata Irjen Fadil Imran singkat.

Cegah Teror, Polri Mau Seluruh Tempat Ibadah Disterilisasi Jelang Natal

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Seperti diketahui sebelumnya, Irjen Fadil sempat bertemu dengan Ferdy Sambo sebelum Ferdy ditetapkan sebagai tersangka atau pasca kasus Brigadir J mencuat ke publik beberapa waktu lalu. 

Irjen Karyoto Perintahkan Anak Buah Pelototi Tempat Hiburan Malam agar Tak Ada Pesta Narkoba

Momen pertemuan dua perwira tinggi (Pati) asal Sulawesi tersebut pun terekam kamera. Diduga, pertemuan itu terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Juli 2022. Video pertemuan Irjen Fadil dengan Ferdy Sambo berdurasi 24 detik itu pun viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat kedatangan Irjen Fadil disambut langsung oleh Ferdy Sambo. Keduanya tampak bersalaman, kemudian berpelukan.

Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran

Photo :
  • Dokumentasi Pribadi

Raut wajah Ferdy Sambo terlihat sedih. Fadil pun terlihat menguatkan Ferdy Sambo. Ia memeluk, mengusap pundak, hingga mencium kening Ferdy Sambo. 

Sementara Ferdy Sambo terlihat mencoba tegar. Raut wajahnya tampak menahan kesedihan. Fadil mengatakan pertemuan itu semata-mata untuk memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo yang sudah dianggapnya seperti saudara.

Diketahui, Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilakukan setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J juga turut menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Kasus Disetop, Pengedit Profil Irjen Fadil di Wikipedia Dipulangkan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya