Komnas HAM Jadwalkan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Rencananya, Sambo akan diperiksa pada hari ini Kamis, 11 Agustus 2022.

Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya belum menerima informasi lebih jauh terkait rencana pemeriksaan tersebut. Termasuk dengan dimana pemeriksaan terhadap Sambo akan berlangsung.

Cerita Anak Bos Rental yang Tewas Ditembak: Polisi Tak Mau Dampingi Padahal Pelaku Punya Senpi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri).

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Jika Oknum TNI Terlibat Penembakan Bos Rental, Panglima: Dipecat dan Dipenjara

"Kami berharap bisa datang ke kantor Komnas HAM namun demikian jika atas pertimbangan tertentu ya, kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," kata Anam kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.
4 Polisi Termasuk Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Buntut Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak


Anam mengakui setidak hingga Rabu sore kemarin, Komnas HAM belum menerim konfirmasi kapan dan lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Lebih jauh, Anam juga bicara terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap istri Sambo yang berinisial PC. Ia berharap, baik Sambo maupun istrinya, PC bisa datang langsung ke Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan. "Dua-duanya (Sambo dan PC), kami sedang menunggu konfirmasinya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022. Kendati begitu, belum diketahui secara jelas apa yang akan digali Komnas HAM dalam pemeriksaaan terhadap Irjen Sambo mengenai kasus Brigadir J. 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa


"Kita sedang bernegosiasi, tapi kita minta sebisanya di sini (kantor Komnas HAM). Terkait itu (apa saja yang akan digali keterangannya) ya belum dong, nanti hari Kamis akan diperiksa," beber Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Sebagai informasi, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan dari Ferdy Sambo termasuk Bharada E, asisten rumah tangga (ART) dan sopir hingga memeriksa 10 dari 15 handphone. Kemudian, pemeriksaan terhadap 5 handphone sisanya baru diperiksa hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atau dalang utama kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Selain Sambo, penyidik tim khusus (timsus) juga menetapkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) sebagai tersangka. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 
Kendaraan yang diduga jadi pemicu penembakan bos rental mobil

3 Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Mobil yang Jadi Korban Penembakan

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara terkait kabar yang menyebut anggotanya enggan membantu rombongan bos rental mobil.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025