Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional Dibentuk, Ini Targetnya

Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Raharja.

VIVA Nasional – Guna mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat dibentuk. Tim itu terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, pertama, memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. 

Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak. Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi.

PT Jasa Raharja (Persero).

Photo :
  • VIVA/Ngadri
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak pada Kesejahteraan

Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri.

“Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapan pun dan di mana pun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” ujar Rivan dikutip dari keterangannya, Kamis, 11 Agustus 2022.

Rivan mengatakan, upaya tersebut juga salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

“Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, di mana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.

Dijabarkan, tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan. Lalu memberikan bimbingan kepada pembina Samsat tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada presiden.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono.

Photo :
  • Dok: Jasa Raharja

Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Khususnya, tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.

“Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program,” terang Rivan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya