Komnas HAM Ungkap Hasil Uji Tembakan Kasus Ferdy Sambo
- VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai menerima keterangan dari tim laboratorium forensik (labfor) Polri untuk cek uji balistik. Dari hasil tersebut, pihak Komnas HAM belum mendapat mencocokan hasil Gun Shoot Residue (GSR) dari tubuh Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dijelaskan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan M Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim labfor Polri.
"Terkait uji balistik, jadi peluru, jumlah peluru yang sudah diperiksa di lab, kemudian senjata yang digunakan yang sudah diserahkan ke penyidik di forensik juga dicocokkan terus juga data - data lain yaitu GSR," kata Beka Ulung dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, GSR diketahui adalah partikel residu hasil dari penembakan yang dikeluarkan dari moncong senjata setelah pelepasan dari sebuah peluru.
"GSR jadi serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya termasuk disampaikan ke kami," ungkap Beka.
Adapun terkait partikel bahan peledak primer, propelan (bubuk mesiu), dan timbal yang diuapkan. Berdasarkan pecahan logam dari selongsong peluru sebagaimana terlepas dan berada di beberapa titik termasuk tubuh si penembak, akan diuji berdasarkan ilmu metalurgi
"Termasuk soal analisa lab terkait metalurgi, jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentukan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu lengkap kenapa kemudian prosesnya agak lama," tambah Beka.
Pada kesempatan yang sama, M Choirul Anam menambahkan, pemeriksaan terkait GSR, pihak Komnas HAM belum dapat mencocokan ke tubuh Irjen Sambo.
"Tadi belum sampai ke sana (data GSR pada Sambo) yang dibilang sama Labfor," ujar Anam.
Anam menjelaskan jika data GSR itu penting dalam rangka memastikan rekam jejak residu tembakan, siapa saja yang nembak, dimana lokasi penembakan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Residu paling banyak dimana dan lain sebagainya, ya pentingnya itu mengecek residu itu," ucap Anam.
Adapun data dari Puslabfor Polri, kata Anam, baru memastikan hasil GSR terhadap tubuh Brigadir J dan Bharada E dimana titik ditunjukkan GSR pun telah dilakukan pendalaman.
"GSR itu bahasa gampangnya itu residunya, apa namanya senjata begitu ya, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya Almarhum Yosua (Brigadir J) maupun Bharada E," tutur Anam