DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Sumber :

VIVA Nasional - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menanggapi soal tarif ojek online yang mengalami penyesuaian atau kenaikan tarif. Ia pun mengingatkan perusahaan aplikasi ojol agar meningkatkan pelayanan dengan adanya kenaikan tarif tersebut.

Ojol Cerita Kerasnya Cari Nafkah, Antar Makanan di Tengah Hujan Deras dan Petir Meskipun Ongkosnya Cuma Rp7.200

Dorong Perusahaan Tingkatkan Standar Pelayanan dan Jaminan Keselamatan

“Kami mendorong perusahaan aplikasi ojek online untuk meningkatkan standar pelayanan serta jaminan keselamatan dan keamanan bagi konsumen seiring dengan naiknya biaya jasa ojek online,” kata Lasarus, Rabu, 10 Agustus 2022.

Membahas Permasalahan Kelas Menengah di Jakarta

Ilustrasi Ojek online

Photo :
  • ANTARA FOTO

Kenaikan Tarif Zona II Cukup Signifikan

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Lasarus menyoroti kenaikan tarif jasa ojol pada zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang cukup signifikan.

Baca juga: Tarif Ojol Naik, Gojek Janjikan Hal Ini ke Driver dan Pelanggan

Dia menilai hal itu akan berdampak pada bertambahnya beban ongkos transportasi masyarakat pengguna aplikasi ini, khususnya untuk kalangan menengah ke bawah. Apalagi di Jabodetabek, ojol sudah menjadi transportasi umum yang banyak digunakan oleh semua kalangan termasuk pelajar.

"Tentunya kenaikan ini cukup memberatkan,” kata Lasarus.

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Evaluasi Berkala

Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II itu pun meminta adanya evaluasi berkala terhadap penerapan aturan baru ini. Khususnya mengenai kualitas pelayanan yang diberikan pemberi jasa dan tanggung jawab perusahaan aplikasi ojek online.

“Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan biaya itu hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya ada sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi,” katanya.

Konsisten Terapkan Program Jaminan Kesejahteraan Bagi Pengemudi

Ia juga meminta perusahaan aplikasi ojek online konsisten menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang. Bukan hanya jaminan keselamatan bekerja, tapi juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan manakala mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.

Ilustrasi driver ojek online

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Oleh karenanya, Komisi V DPR yang membidangi urusan Transportasi itu mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemudi.

Lasarus menambahkan pengusaha aplikasi ojek online pun harus lebih memperhatikan layanan kesehatan bagi mitra pengemudi.

Kenaikan Tarif Direstui Kemenhub

Kenaikan tarif ojek online direstui Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menhub No.KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang mulai berlaku sejak 4 Agustus 2022.

Sistem zonasi masih berlaku pada aturan Kemenhub terbaru soal tarif ojek online seperti yang berlaku pada aturan lama. Komponen biaya pembentuk tarif di atas terdiri dari biaya langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Selain itu, ada juga biaya tidak langsung yaitu biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20%.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya