Anwar Abbas: Berkat Ketegasan Kapolri, Kasus Brigadir J Terungkap

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)
Sumber :

VIVA Nasional – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya.

"Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Kapolri umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Menurut dia, meskipun pada awalnya masyarakat pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Anwar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • istimewa

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bareng Istri

"Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia," ucap Anwar.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon soal kasus Brigadir J.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat
Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Terkait Narkoba

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Ant/ANTARA)

Propam-Itwasum Turun Tangan Periksa Oknum Polisi yang Tuduh Pencari Bekicot Pencuri

Baca juga: Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Posisi Dirlantas Polda Metro Diisi Kombes Komarudin

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman jadi Wakapolda Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025