Petugas BKSDA Amankan 50 Awetan Burung Cendrawasih

BKSDA Merauke berhasil gagalkan penyelundupan 50 ekor awetan cendrawasih
Sumber :
  • Instagram: bbksda_papua

VIVA Nasional – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Bksda) Wilayah I Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ekor awetan burung cendrawasih di Bandara Udara Mopah Merauke pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial resmi bbksda_papua. Menurut informasi unggahan, modus operandi dilakukan dengan cara mengirimkan 50 ekor awetan burung menggunakan jasa ekspedisi jalur udara.

Burung Cendrawasih

Photo :
  • flickr.com
Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

“Modus operandi yang digunakan yaitu melalui jasa pengiriman barang menggunakan alat angkut udara,” tulis caption unggahan.

Rencananya paket tersebut akan dikirim ke Jayapura pada hari yang sama melalui Bandara Udara Mopah sekitar pukul 08.25 WIT.

Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Kecurigaan bermula, saat petugas Aviation Security (AVSEC) melihat salah satu paket yang terpantau melalui mesin x-ray dan diduga terdapat tumpukan burung awetan. Kemudian paket dibuka, dan kecurigaan pun terbukti, terdapat 50 ekor burung awetan di dalamnya.

Kini barang bukti berupa burung cendrawasih besar atau paradisaea apoda hasil sitaan sudah diamankan di kantor Bidang KSDA Merauke guna penanganan lebih lanjut.

BKSDA Merauke berhasil gagalkan penyelundupan 50 ekor awetan cendrawasih

Photo :
  • Instagram: bbksda_papua

Sebagai informasi, burung cendrawasih besar termasuk dalam jenis hewan yang dilindungi oleh negara berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Sementara itu, sejak tulisan ini dibuat, unggahan telah dibanjiri komentar warganet. mayoritas komentar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Hukum pelakunya seberat-beratnya! Sosialisasi dan upaya pencegahan sdh cukup banyak….. Semoga ada efek jera!” komentar salah seorang warganet

yg minat beli untuk pajangan juga tolol...!!” komentar warganet

Jual mereka keluar tidak bikin kaya juga kaa. . Mereka punah kaya tidak.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya