Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri
- dok Polri
VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar mundurnya Fahmi Alamsyah sebagai Penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, hal ini sesuai informasi dari Koordinator Sahli Kapolri (Koorsahli).
"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak jabatan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Namun, Dedi belum menjelaskan secara rinci terkait kapan dan alasan mundurnya Fahmi sebagai Penasihat Kapolri.
Diketahui, Fahmi Alamsyah disebut namanya sebagai orang yang dekat dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kini, Irjen Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Sambo, tim khusus Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR dan KM.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, kawasan Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.