Fahmi Alamsyah Mundur dari Penasihat Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar mundurnya Fahmi Alamsyah sebagai Penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, hal ini sesuai informasi dari Koordinator Sahli Kapolri (Koorsahli).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak jabatan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Photo :
  • Polri
Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

Namun, Dedi belum menjelaskan secara rinci terkait kapan dan alasan mundurnya Fahmi sebagai Penasihat Kapolri.

Diketahui, Fahmi Alamsyah disebut namanya sebagai orang yang dekat dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

Kapolri umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Kini, Irjen Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain Sambo, tim khusus Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR dan KM.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, kawasan Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya