Beredar Video Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • tvone

VIVA Nasional – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan video pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai Serda Ucok adalah hoaks dan berupaya mengadu domba TNI dan Polri.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua atau Brigadir J

Photo :
  • tvOne

"Video pernyataan Serda Ucok, yang mengaku siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J, di akun tiktok @mursyid.adam adalah video berisi kebohongan serta upaya adu domba antara TNI dan Polri," kata Tatang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

VIVA Militer: Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna

Photo :
  • Dispenad

Saat ini, lanjutnya, TNI AD telah bekerja sama dengan Polri dan lembaga terkait lainnya untuk menelusuri serta meminta pertanggungjawaban atas beredarnya video di akun tiktok tersebut.

Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudannya

Photo :
  • Istimewa

Tatang berharap masyarakat tidak terprovokasi atas video bohong yang beredar di media sosial soal pernyataan "Serda Ucok" itu. Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang diadili karena membunuh empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, pada tahun 2013.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslin Emika
Motif Oknum TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Kesal Korban Hentikan saat Berhubungan Badan

Dalam video yang beredar, terdengar narasi suara dari pria yang mengaku sebagai Serda Ucok dan menyatakan siap membantu negara untuk mencari pembunuh Brigadir J.

Sosok Serda Ucok

KKP: Pagar Laut di Bekasi Tak Miliki Izin

Serda Ucok Simbolon

Photo :
  • ANTARA FOTO/Regina Safri

Serda Ucok Simbolon, diketahui merupakan eks anggota Grup 2 Kandang Menjangan, Kartorsuro, adalah otak pelaku pembunuhan berencana terhadap 4 tahanan Lapas Cebongan pada tahun 2013. Ia divonis Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta selama 11 tahun penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Meski begitu, Serda Ucok sudah bebas lebih dulu dari hukuman yang harus dijalani maksimal. (Ant/ANTARA)

Polisi Sebut Tidak Ditemukan Luka pada Jasad Pensiunan Jenderal Mantan Anggota BIN yang Tewas di Perairan Marunda

Baca juga: Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas, Jokowi: Citra Polri Harus Dijaga

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

Mabes TNI Buru Serda Hendri, Pecatan TNI AD yang Tembak Anggota Polisi Militer di Belitung

Serda Hendri adalah mantan prajurit TNI AD yang dipecat karena kasus perampokan bersenjata di Palembang tahun 2023 lalu

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025