Pembatasan Usia Jemaah Haji, Apa Akan Berubah?
- MCH 2022
VIVA Nasional – Musim haji 2022 akan segera berakhir, kepulangan jamah haji ke Tanah Air kloter dua, tengah berlangsung, yaitu dimulai dari 30 Juli 2022 hingga 13 Agustus 2022 mendatang. Tahun ini, jumlah jemaah haji Indonesia adalah sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Sementara untuk batas umur adalah maksimal berusia 65 tahun, yang mana, hal tersebut berdasarkan ketetapan yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi.
Mengenai aturan usia jemaah haji, mendapat banyak ketidaksetujuan karena beberapa calon lansia jemaah haji ada yang berusia 65 tahun keatas. Apalagi, kegiatan haji sempat tertunda selama 2 tahun karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Muncul pertanyaan, apakah aturan usia jemaah haji ini akan berlaku selamanya? Jawabannya telah Viva rangkum di bawah ini.
Aturan usia jemaah haji hanya sampai 65 tahun kemungkinan hanya berlaku di tahun ini atau hanya di tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Noer Alya Fitra, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) pada Mei lalu. "Sementara hanya tahun ini saja" ujarnya.
Begitu pula yang telah diungkapkan oleh kepala Amirul Haj serta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang berharap kuota Indonesia akan bertambah pada penyelenggaraan haji 1444 H atau di tahun 2023 M. "Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," ujar Yaqut, usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu 16 Juli 2022 lalu, mengutip dari laman resmi Kemenag.
Maka dari itu, calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun diminta untuk kembali menunggu, karena kemungkinan di tahun depan mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat bahkan mengimbau agar mereka tidak menarik setoran awal haji yang sudah dibayarkan. "Jamaah yang di atas usia 65 tahun mereka tetap mempunyai harapan untuk berhaji, artinya mereka tidak menarik setoran awal dengan harapan tahun-tahun berikutnya mereka bisa berangkat haji," kata Arsad Hidayat, mengutip Antara.