Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo Ditunda hingga 1 Januari 2023

Berwisata ke Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, NTT
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional – Pemberlakukan tarif mahal masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ditunda hingga awal tahun 2023.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing menjelaskan, penundaan terjadi berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan pihak terkait melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden Jokowi, kita akan melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai stakeholder. Karena itu, pemerintah memberikan dispensasi tentang kebijakan kenaikan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sampai akhir tahun ini. Artinya, kebijakan tentang kontribusi Rp3,75 juta per orang itu akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023," kata Sony Libing saat menggelar jumpa pers di Kupang, Senin 8 Agustus 2022.

Seorang Kakek Diserang Komodo di Pulau Rinca NTT, Alami Luka 39 Jahitan

Taman Pulau Komodo

Photo :
  • U-Report

Ia mengatakan selama 5 bulan ke depan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan terkait tarif dan manfaat konservasi di Taman Nasional Komodo.

Liburan ke Pulau Dewata saat Nataru, Cermati Cuaca Terkini Bali

“Kita akan sosialisasikan dan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat di Labuan Bajo. Terutama para pelaku pariwisata agar mendapatkan pemahaman yang sama tentang kebijakan kenaikan tarif masuk itu termasuk kalangan gereja, tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya,” tuturnya.

Berwisata ke Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, NTT

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dua Visi Besar

Pemerintah kata Libing, memberi atensi besar terhadap keberlangsungan satwa purba Varanus Komodo di Pulau Komodo yakni pertama, melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan ekosistemnya. Dan kedua, sebutnya, bagaimana menjaga pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

“Nah, berdasarkan dua visi besar itu, maka pemerintah mengambil kebijakan menaikkan tari ke Taman Nasional Komodo sebagai kontribusi dari wisatawan untuk melakukan atau memujudkan visi konservasi itu,” katanya.

pulau komodo

Photo :
  • U-Report

Dilawan Dengan Aksi Mogok

Untuk diketahui, tarif masuk ke Pulau Komodo yang sebelumnya hanya Rp150 ribu untuk wisnus dan Rp200 ribu untuk wisman naik berkali-kali lipat menjadi Rp 3.750.000 per orang per tahun.

Gubernur Laiskodat memaksa harga baru tersebut diberlakukan mulai 1 Agustus 2022. Politisi Nasdem itu bahkan mengancam memidanakan pihak-pihak yang melawan keputusan tersebut.

Sesumbar Laiskodat itu  sontak mendapat perlawanan keras dari seluruh pelaku wisata di Labuan Bajo dan asosiasi pedagang patung komodo di Loh Liang Pulau Komodo. Menurut mereka, harga semahal itu berpotensi merusak animo wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo.

Para pelaku wisata kemudian bersepakat melakukan mogok masal selama satu bulan mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Pedagang souvenir segel loket tiketing di Loh Liang Pulau Komodo

Photo :
  • Jo Kenaru/tvOne

Meski hanya berlangsung selama dua hari, namun aksi mogok tersebut membuat pelayanan wisatawan yang tiba di Bandara Komodo cukup terganggu.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengerahkan 4 bus milik pemda dan semua kendaraan dinas untuk menjemput tamu di bandara.

Aksi mogok tersebut berbuntut pada ditangkapnya 45 pelaku pariwisata yang pada hari pertama aksi mogok menggelar orasi di depan Bandara Komodo. Dalam penangkapan itu terdapat 15 orang terluka akibat dipukul aparat.

Polisi kemudian menetapkan penggerak aksi mogok, Rafael Todo Wela sebagai tersangka karena dianggap provokator. Rafael akhirnya dibebaskan dengan syarat sebagai tersangka wajib lapor.

Laporan Jo Kenaru/ Manggarai Barat- NTT

Baca juga: Sempat Menolak, Pelaku Wisata Akhirnya Terima Kenaikan Tarif TN Komodo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya