Siang Ini, Pengacara Bharada E Ajukan Justice Collaborator
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp
VIVA Nasional - Tim kuasa hukum tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, pada Senin, 8 Agustus 2022, siang ini. Kedatangannya itu dalam rangka untuk pengajuan justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J.
Siapkan Berkas
Salah seorang anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator yang menjerat kliennya ke LPSK.
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya siang ini ke LPSK," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J atas Perintah
Belum Bersedia Sampaikan Waktunya
Meski begitu, Burhanuddin enggan menjelaskan secara jelas kapan pihaknya akan mendatangi LPSK. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh tim akan melakukan pertemuan terlebih dahulu sebelum datang dan menyerahkan pengajuan justice collaborator.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," katanya.
Bharada E Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Diketahui, Brigadir J tewas tertembak Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP atas tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, anggota kuasa hukum Bharada E yang lain bernama Deolipa Yumara mengatakan kliennya mengakui bahwa dia yang menembak dan membunuh Brigadir J. Namun, dia juga mengaku ada sebuah perintah untuk melakukan hal tersebut.
"Iya benar, dia (Bharada E) yang melakukan penembakan atas perintah. Bharada E salah satu yang melakukan penembakan atas perintah. Ada yang beri perintah," ujar Deolipa Yumara dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Senin.
Bharada E, kata Deolipa, mengaku pada saat ini merasa tenang dan tenteram serta berserah diri kepada Tuhan. Selain itu, Bharada E juga sudah menerima dan menyatakan siap akan menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.