Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J atas Perintah

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Nasional – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki waktu satu bulan per 8 Agustus 2022. Diberitakan pada waktu itu, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Dalam kasus ini, masyarakat diperlihatkan adanya titik terang. Walaupun pengacara dari Bharada E mengundurkan diri untuk membelanya, kini ada pengacara baru yang mendampingi Bharada E, yaitu Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengakui bahwa dia yang menembak dan membunuh Brigadir J. Namun, dia juga mengaku ada sebuah perintah untuk melakukan hal tersebut.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Iya benar, dia (Bharada E) yang melakukan penembakan atas perintah. Bharada E salah satu yang melakukan penembakan atas perintah. Ada yang beri perintah," ujar Deolipa Yumara dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Senin.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Bharada E, kata Deolipa, mengaku pada saat ini merasa tenang dan tenteram serta berserah diri kepada Tuhan. Selain itu, Bharada E juga sudah menerima dan menyatakan siap akan menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.

"Dia berserah diri kepada Tuhan. Berdoa kepada tuhan, dan dengar lagu-lagu rohani, akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram," ujar Deolipa.

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

"Dia (Bharada E) sudah bilang, yang kemarin adalah skenario, yang ini adalah yang riil," katanya.

Atas pengakuan tersebut, lanjut Deolipa, tim penyidik akan mencocokkan data serta bukti-bukti yang sudah didapatkan.

Deolipa Yumara mengatakan Bharada E sudah merasa nyaman dan akhirnya curhat soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Cerita yang disampaikan kepada masyarakat itu semua hanya skenario, katanya.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa, artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa, di mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," kata Deolipa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya