Pengacara Bharada E: Kita Bukan Pelaku Tunggal

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

VIVA Nasional - Salah satu pengacara Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.

DPR Gemes Kapolrestabes Semarang Tak Jawab Panggilan Telepon soal Penembakan Siswa SMK

Minta Perlindungan LPSK

Menurut dia, nama yang disebutkan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Rencananya, Bharada E akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Dokkes Polda Jateng Bongkar Makam Pelajar SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

“Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ,” kata Burhanuddin saat dihubungi wartawan pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

Baca juga: Andreas Nahot Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Bharada E

Ranah Kepolisian

Namun, Burhanuddin tidak menyebut nama-nama yang dimaksud oleh Bharada E. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Terpenting, sudah menemukan titik terang.

Bharada E usai jalani pemeriksaan di Gedung Komnas HAM.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

“Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan,” ujarnya.

Bukan Pelaku Tunggal

Menurutnya, Bharada E menyebutkan bukan pelaku tunggal dan ada pelaku lainnya. Untuk itu, Burhanuddin akan mendampingi kliennya meminta perlindungan ke LPSK.

“Iya bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya