7 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga Geram Baca Surat Kompolnas

Aksi BEM UI tuntut penyelesaian kasus tewasnya Akseyna
Sumber :
  • VIVA / Ridwan Putra (Depok)

VIVA Nasional – Kasus kematian mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori masih menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana tidak, pihak kepolisian sampai hari ini belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan mahasiswa tersebut meski kasusnya telah 7 tahun berlalu.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Terbaru, pihak keluarga Akseyna pun dibuat geram dengan klarifikasi yang dilontarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melalui sepucuk surat.

Pada intinya, surat itu berisi tentang meminta pihak keluarga Akseyna menunggu proses yang sedang dilaksanakan pihak kepolisian yang sampai dengan hari ini masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematian.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Ayah Akseyna, Mardoto mengatakan, dari klarifikasi yang diberikan Kompolnas, dijelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa kematian Akseyna guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri.

“Seharusnya difokuskan kepada siapa pelakunya dan apa motifnya, bukan mengulang pada hipotesis awal yang tidak berdasar,” kata Mardoto dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Kamar kos Akseyna Ahad Dori

Photo :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

Mardoto mengatakan, pada poin lain klarifikasi tersebut juga dijelaskan, surat wasiat yang ditemukan pihak kepolisian di kamar kos Akseyna, adalah hasil tulis tangannya sendiri. Padahal, pakar grafologi Deborah Dewi sudah menyatakan surat itu ditulis oleh dua orang berbeda dan tanda tangan yang tercantum dibuat bukan oleh Akseyna.

“Semestinya jadi sebuah indikasi penting yang tidak boleh diabaikan oleh penyidik, seharusnya fokus pada siapa orang lain itu, bagaimana bentuk keterlibatannya, apa motifnya, dan bagaimana proses kejadiannya,” lanjut Mardoto.

Ayah Sebut Dugaan Pembunuhan Akseyna Sudah Sangat Kuat

Mardoto mengatakan, dugaan pembunuhan Akseyna sudah sangat kuat dibuktikan dengan bukti-bukti dan pernyataan berbagai pihak termasuk mantan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (kini Brigjen) Pol Khrisna Murti.

“Bagaimana bisa selama 7 tahun melakukan penyelidikan, polisi masih berniat mengulang hipotesis awal dan berputar-putar, disaat sudah banyak sekali bukti yang mengarah kasus ini ke kasus pembunuhan,” kata Mardoto.

Selain hasil klarifikasi, Mardoto mengungkapkan, pihak keluarga Akseyna juga dibuat geram dengan proses diterimanya surat tersebut. Pasalnya, surat yang ditulis Kompolnas pada tanggal 6 Juli 2022 itu, baru diterima pihak keluarga pada tanggal 2 Agustus 2022, artinya hampir satu bulan surat itu berada di tempat yang tak jelas.

“Kompolnas menuliskan alamat rumah kami di Sleman, Karawang, Jawa Barat dan nomor telepon yang dicantumkan pun bukan nomor kami, akibatnya surat itu nyasar, tapi beruntung karena pertolongan Allah surat itu sampai ke kami,” kata Mardoto

Mardoto menyayangkan sikap Kompolnas yang tidak teliti terhadap pengiriman surat penting tersebut. Pasalnya, dalam surat tersebut tertulis, apabila surat tidak berbalas selama 30 hari sejak dikirimnya surat, maka pihak keluarga dianggap menyetujui isi surat.

“Setelah surat itu kami terima, langsung kami berikan balasan tertanggal 4 Agustus 2022, yang intinya keberatan dengan klarifikasi yang dilakukan Kompolnas,” kata Mardoto.

Mardoto pun berharap, pihak Kompolnas sebagai pengawas Polri dapat lebih serius melakukan tugasnya dalam mendorong pihak kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan sang anak.

“Kami keluarga Akseyna berharap Kompolnas sebagai pengawas Polri untuk melakukan klarifikasi ulang pada Polda Metro Jaya dan Polres Depok secara lebih akurat, detail dan lengkap terhadap penyelidikan kasus ini,” kata Mardoto.

Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia yang ditemukan tak bernyawa mengambang di Danau Kenanga, UI, pada tanggal 26 Maret 2015.

Akseyna ditemukan mengambang 1 meter dari tepi danau yang memiliki kedalaman 1,5 meter. Sementara dalam tas yang digendong Akseyna ditemukan beberapa batu dan juga luka lebam pada tubuh.

Pihak kepolisian saat itu mengungkapkan pernyataan kalau Akseyna mati bunuh diri, tapi lantas diklarifikasi bahwa ternyata Akseyna mati dibunuh seseorang, dan sampai dengan hari ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap siapa pembunuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya