Catatan Pembimbing Ibadah untuk Jemaah Haji Indonesia
- MCH 2022 / Rusydi Sani
VIVA – Petugas Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, H. Zulkarnain Nasution, Lc. M.Si, menilai, jemaah haji Indonesia belum mampu mandiri dalam menjalankan rangkaian ibadah selama di Tanah Suci.
Situasi ini menjadi tugas penting bagi petugas Bimbingan Ibadah (Bimbad) pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dalam mewujudkan haji mabrur kepada para jemaah haji Indonesia.
Zulkarnain Nasution menambahkan, jemaah haji secara umum belum mampu melepaskan ketergantungan dari orang lain atau pembimbingnya. Padahal seharusnya sebelum keberangkatan, jemaah harus sudah menguasai manasik ibadah haji.
"Padahal itu (penguasaan manasik haji) demi mempermudah jemaah mencapai kemabruran haji," kata Zulkarnain Nasution kepada Tim MCH (Media Center Haji) di Bandara Madinah, Sabtu 6 Agustus 2022.
"Kami dapat memaklumi karena keterbatasan waktu dan alasan lainnya. Perlu pendampingan yang serius dalam mencapai kemabruran haji para jemaah," tambahnya.Â
Zulkarnain Nasution mengungkapkan, secara konstitusi, tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji. Agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan.Â
"Untuk itu pemerintah membentuk petugas-petugas pembimbing ibadah. Sejak sebelum keberangkatan jemaah ke tanah suci materi manasik sudah disampaikan pada tingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota," kata Zulkarnain.Â
Dilanjutkannya, pembimbing ibadah juga ikut diberangkatkan bersama kloter jemaah haji. Kemudian sampai di Arab Saudi keberadaan pembimbing ibadah haji ditempatkan di setiap sektor dan Daerah Kerja.