Andreas Nahot Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Bharada E
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Andreas Nahot Silitonga, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Andreas Nahot tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dan keluar pada 14.03 WIB. Dia ingin menyampaikan surat pengunduran diri itu kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kita enggak berlama-lama di sini: kami sebagai tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," ujar Andreas.
Nahot hendak mengirimkan surat pengunduran diri tersebut secara langsung namun tidak petugas yang menerima lantaran masuk hari libur. "Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via Whatsapp dulu, sementara, dan kembali lagi hari Senin untuk menyapaikan surat secara fisik," ujarnya.
Andreas Nahot Silitonga menjadi kuasa hukum Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E. Ia mendampingi Bharada E dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan ke Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.