Usai Brigadir J Tewas, Istri Sambo Menangis Saat Pulang ke Rumah
- tvone
VIVA Nasional – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan PC, istri mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri menangis usai terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Â
Hal tersebut terungkap melalui rekaman CCTV yang telah diperiksa tim dari Komnas HAM. Kata Taufan, setelah penembakan, PC pulang ke rumah pribadinya dengan wajah yang seperti sedang menangis.
"Dari CCTV, ibu PC kembali lagi ke rumah pribadi, nampak wajahnya seperti menangis. Dia didampingi ada satu dua orang," ujar Taufan dalam keterangannya, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Baca juga:Â Pengacara: Laporan Brigadir J Naik ke Pro-Justitia, Ada Titik Terang
Taufan lantas menjelaskan detik-detik jelang adanya peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Sambo. Kata Taufan, mulanya pada 7 Juli 2022 dini hari Sambo dan istrinya, PC merayakan hari ulang tahun pernikahan di Magelang setelah mengantarkan anaknya ke Sekolah Taruna.Â
Kemudian, pada pukul 07.00 WIB, Sambo dengan didampingi ajudannya bernama Deden berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta menaiki pesawat. Kata Taufan, Sambo saat itu ke Jakarta untuk kembali bekerja di Mabes Polri.
Sementara itu, rombongan PC termasuk di dalamnya, ada Bharada E, Brigadir J, Bripka Ricky, asisten rumah tangga (ART) berangkat ke Jakarta menggunakan mobil pada satu hari setelahnya.
"Terekam dalam CCTV, sampai jam setengah 4 kurang lebih ya nanti kami coba validasi ulang itu timelinnya. Nah setengah 4 sampai, tapi sebelum itu ada pak Sambo masuk bersama ajudannya Deden, didampingi satu orang petugas PCR. Jadi, kayaknya mereka sudah menyiapkan petugas PCR karena rombongan ibu (PC) mau datang," ungkapnya.
Lanjut Taufan, dari rekaman CCTV, Sambo terlihat masuk ke dalam rumah dan menuju ke ruang istirahat. Kemudian selang beberapa menit, masuk rombongan ibu PC, bersama Bharada E, Brigadir J, ART dan beberapa orang lainnya yang mendampingi.Â
Terlihat juga beberapa orang tengah bekerja di rumah tersebut, menurunkan barang, hingga melakukan tes PCR bersama di belakang rumah pribadi. Selain PC, ada ART, Brigadir J, Bharada E, hingga Bripka Ricky yang ikut melakukan tes PCR.
"Setelah itu istirahat semua, kru, ART, ADC atau ajudan di depan rumah. Tapi tidak terlihat di CCTV, hanya keterangan mereka, ibu (PC) masuk ke dalam kamar," kata Taufan.
"Enggak sampai satu jam mereka istirahat, keterangan mereka ADC itu klop dengan teleponnya Vera (kekasih Brigadir J) yang bilang dia menelepon pukul 16.31 WIB dan mendengar ada suara orang tertawa. Jadi Yosua (Brigadir J) lagi kumpul dengan temannya, biasa kan sambil menunggu bosnya ini berkemas ke rumah dinas," jelasnya.
Setelah itu, sekitar pukul 17.01 WIB para ajudan naik ke mobil menuju rumah dinas yang menjadi lokasi baku tembak. Terlihat, setelahnya, Sambo keluar menuju ke tempat lain tetapi baru beberapa menit berjalan, dalam CCTV, mobil yang dinaiki Sambo berbalik arah menuju rumah dinas.
"CCTV enggak bisa menjelaskan apa-apa, tapi hanya keterangan penyidik yang menyatakan bahwa katanya dia menuju rumah dinas itu karena ditelepon oleh istrinya ada kejadian itu, itu versi dia," imbuhnya.
"Itu enggak berapa lama lagi keliatan lagi CCTV si ibu PC kembali lagi (dari rumah dinas) ke rumah pribadi. Nampak wajahnya seperti menangis didampingi ada satu dua orang di belakangnya," jelas Taufan.
Kemudian, setalah PC kembali ke rumah pribadi pasca baku tembak terjadi, terungkap bahwa ada beberapa mobil provos yang hilir mudik di sekitar lokasi kejadian.Â
"Yang dikatakan bahwa mereka ditelepon dan heboh lah ya ngurusin itu, lalu ada keliatan mobil ambulans kurang lebih jam 7 sampai di rekam semua sampai di RS Bhayangkara," tandas Taufan.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas meregang nyawa usia terlibat baku tembak dengan Bharada E. Aksi baku tembak itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan awal polisi, baku tembak itu dilakukan Bharada E buntut dari adanya dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, yang berinisial PC.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.