Pengacara: Laporan Brigadir J Naik ke Pro-Justitia, Ada Titik Terang

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

VIVA Nasional – Laporan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kini sudah naik jadi Pro-Justitia. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat membuka forum diskusi bersama Jaringan Aktivis Batak dan Forum Mahasiswa Sumut Jakarta.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"Jadi memang setelah kita berjuang setiap hari siang malam baik melalui membuat pelaporan menginvestigasi saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, merilis di media, akhirnya laporan kita sudah naik jadi Pro-Justitia," kata Kamaruddin dalam keterangannya, dikutip Sabtu 6 Juli 2022. 

Kamaruddin beranggapan bahwa langkah untuk membuka kasus kematian Brigadir J semakin terlihat titik terang. Menurutnya terdapat dua kubu yang saling berseberangan dalam membuat terang kasus tersebut. Kubu yang berusaha menutup-nutupi yaitu dari pihak kepolisian.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Baca juga: Soal Pihak Lain Ikut Baku Tembak, Pengacara: Bharada E Tak Menutupi

Meski demikian, Kamaruddin menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J sudah sesuai dengan amanat Presiden dan sesuai konstitusi undang-undang yang berlaku. 

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Ada 2 kubu yang saya perhatikan, ada yang ingin menbuka masalah ini secara terang benderang, tetapi ada juga kubu yang berusaha terus menutup perkara ini dengan cara menghilangkan barang bukti, kemudian menghalang-halangi penyidikan, kemudian membuat isu-isu hoaks," ucap Kamaruddin. 

Kamaruddin juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot tiga Jenderal dan memeriksa 25 personel Polri guna membuat penyidikan semakin berlanjut dan semakin dekat dengan titik terang.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Sebagai informasi, Kapolri juga menyampaikan inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tengah memeriksa 25 orang personel diduga keterlibatannya dalam kasus Brigadir J yang tewas akibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram (TR) khusus buntut dari kasus Brigadir J. Di mana, Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat dinonaktifkan juga dicopot dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri.

“Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri,” kata Dedi di Mabes Polri pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya