Polisi Ungkap Alasan Akhirnya Tahan Roy Suryo

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Polda Metro Jaya mengungkap alasan akhirnya menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Sebelumnya, polisi tak menahan Roy Suryo meski memeriksanya sebanyak dua kali sebagai tersangka. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.

Roy Suryo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Roy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sampai 20 hari ke depan. Selain karena khawatir menghilangkan barang bukti, penyidik juga menahan pakar telematika itu karena khawatir Roy Suryo mengulangi perbutannya lagi dan kabur.

"Dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan terhitung mulai malam ini," ujarnya lagi.

Selain ditahan, polisi juga menyita akun Twitter dan handphone milik Roy Suryo.

Gegara Unggahan Meme

Kasus yang menjerat Roy Suryo ini karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi. Unggahan Roy itu membuat perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso geram dan melaporkan eks politikus Demokrat itu ke Polda Metro Jaya.

Saat itu, Kurniawan mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.  

Sudah 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap Polisi, Masih Ada Lagi?

Perwakilan Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso pelapor Roy Suryo

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Kurniawan sebagai pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Anak Bos Toko Roti di Cakung Dikenal Temperamental, Alami Gangguan Jiwa?

Herna Sutana menjelaskan kliennya ketika itu juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Anak Bos Toko Roti Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Hingga Kepalanya Bocor

Pelapor saat itu melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang merupakan milik Roy Suryo. Dalam laporannya, Roy diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024