Ini yang Ditelisik Komnas HAM Terkait Uji Balistik Kasus Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap hasil uji balistik atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membenarkan terkait dengan agenda pemeriksaan hasil uji balistik tersebut. Menurut dia, pihak Polri yang melakukan uji balistik telah mengonfirmasi kehadirannya.

"Sudah konfirmasi, jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan," ujar Beka kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara

Photo :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Beka mengatakan, dalam pemeriksaan hasil uji balistik itu, pihaknya akan mengusut penggunaan senjata dan peluru hingga data registrasi kepemilikan senjata yang digunakan dalam aksi baku tembak tersebut.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

"Terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru yang lain," ujarnya.

Beka tidak menutup kemungkinan adanya temuan-temuan lain dari tim khusus Polri terkait dengan uji balistik senjata yang digunakan dalam aksi baku tembak menewaskan Brigadir J tersebut.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda jadwal pemeriksaan uji balistik yang semula akan diselenggarakan Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.  

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. "Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," kata Anam dalam keterangan pers, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Anam menjelaskan, perubahan jadwal pemeriksaan tersebut dikarenakan pihaknya menyesuaikan dengan tim khusus (timsus) Polri terkait waktu dan segala persiapan yang dilakukan oleh timsus tersebut.  

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua tim khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ujar Anam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya