Ini 5 Parpol Baru yang Sudah Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, sejak 1 Agustus hingga 14 Agustus 2024. Tercatat sebanyak 11 parpol sudah mendaftarkan secara resmi sebagai peserta Pemilu hingga Rabu, 3 Agustus 2022.

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Adapun ke-11 parpol yang mendaftarkan itu yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Prima, Partai Reformasi, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Tak dipungkiri, terdapat partai baru yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Rombongan Partai Kebangkitan Nusantara tiba di KPU untuk daftar Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

Anggota KPU, Idham Holik, mengungkapkan, dari 11 parpol yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024, terdapat delapan parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap. Kedelapan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

"Tiga partai lainnya yakni PRIMA, Partai Reformasi, Pandai masih dalam tahap proses kelengkapan," kata Idham Holik.

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Kelengkapan dokumen menjadi syarat bagi setiap parpol untuk berlaga pada Pemilu 2024. KPU mengatakan, untuk partai yang lolos parlemen 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sedangkan partai yang tidak lolos parlemen 2019 dan partai baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Adapun partai baru yang sudah mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2024 yakni:

1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai Prima berdiri pada 20 Juli 2020. Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020. Prima baru kali ini akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi pada Pemilu 2024.

Partai Prima diprakarsai oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional, aktivis perempuan, dan anak-anak muda.

2. Partai Reformasi

Partai ini didirikan dan disahkan pada 27 Mei 2000. Partai Reformasi pernah mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2019, namun tidak lolos verifikasi administrasi.

Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum. Sementara, kursi wakil ketua umum dijabat oleh B Sigit Nugroho.

Partai Reformasi bercita-cita untuk berkontribusi memberikan arah baru Indonesia, sekaligus melahirkan pemimpin yang akan membawa Indonesia menjadi satu dari lima kekuatan besar dunia. Namun, saat ini dokumen persyaratan Partai Reformasi belum dinyatakan lengkap untuk mengikuti Pemilu 2024.

Meski berdiri sejak tahun 2000 lalu, Partai Reformasi belum pernah duduk di kursi parlemen atau DPR RI. Sehingga Partai Reformasi harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

Farhat Abas saat mendaftarkan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) di KPU

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Partai Pandai merupakan besutan pengacara kondang Farhat Abbas yang didirikan bersama rekan sesama advokat Elza Syarief yang didirkan pada akhir 2020. Farhat Abbas telah mendaftarkan Partai Pandai untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Namun, sampai hingga hari ketiga pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Partai Pandai dokumen persyaratan belum dinyatakan lengkap. Jika lolos menjadi peserta Pemilu 2024, Farhat Abbas menargetkan partai yang dipimpinnya bisa duduk di parlemen dengan meraih 10 persen suara nasional.

4. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Partai Kebangkitan Nusantara yang disingkat PKN belum lama dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. PKN belum lama berbadan hukum, setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Januari 2022.

Ketua Umum PKN  I Gede Pasek Suardika merupakan mantan politikus Partai Demokrat yang juga sempat menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat.

Sebagai partai pendatang baru, PKN ingin turut serta menjadi parpol peserta Pemilu 2024. KPU RI pun telah menyatakan dokumen PKN telah lengkap untuk dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

5. Partai Garuda

Partai Garda Perubahan Indonesia yang disingkat Partai Garuda. Partai ini dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana yang merupakan mantan politikus Partai Gerindra.

Ridha Sabana juga diketahui merupakan adik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Partai Garuda sebelumnya bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirkan oleh menteri penerangan era orde baru, Harmoko. Namun, pada 16 April 2015 diubah namanya menjadi Partai Garuda.

Ahmad Ridha Sabana menargetkan bisa duduk di parlemen pada kontestasi Pemilu 2024. Bahkan, dia mengharapkan partai yang dipimpinnya bisa memeroleh 23 kursi DPR RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya