Irsus Akan Periksa Semua Polisi yang Terkait Dengan Kasus Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Nasional – Tim khusus Bareskrim Mabes Polri memastikan masih akan terus mengembangkan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo. Penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan tidak membuat penyelidikan berhenti begitu saja.

Respons Polri Soal Alex Marwata Sebut Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, terdapat Inspektorat Khusus (Irsus) yang terus menyelidiki kasus ini. Irsus ini akan menyelidiki siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

"Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut bahwa Timsus ini selain tim penyidik yag dipimpin Pak Dirpidum tetap juga memiliki Irsus. Irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP," kata Dedi, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022

Perayaan Hut Bhayangkara ke-78, Zecky Alatas: Ke depannya Lebih Baik Lagi

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Saat ini, menurut Dedi, Irsus masih terus bekerja melakukan pemeriksaan. Irsus juga tengah melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya Brigadir J ini, termasuk mendalami siapa saja yang ada di lokasi kejadian pada saat peristiwa terjadi.

Polisi Ini Hibahkan Tanah Sepanjang 1 Km untuk Jalan Desa di HUT ke-78 Polri

"Menyangkut masalah terkait siapa saja yang ada di TKP Duren Tiga, ini masih berproses Irsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kemudian melakukan pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan," kata Dedi

Dedi meminta awak media dan juga masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut ke tim khusus yang telah dibentuk. Seluruh tim akan bekerja maksimal untuk mengungkap fakta kasus tersebut.

"Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan insya Allah sesuai komitmen Pak Kapori kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," ujarnya

Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Sebelumnya diberitakan, Tim khusus atau Timsus dari Mabes Polri kembali menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus saling tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terkait kasus ini, Polisi akhirnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka. Penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J ini setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya