Ayah Brigadir J Sakit Hati Anaknya Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
VIVA Nasional - Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alis Brigadir J, Samuel Hutabarat, menduga anaknya difitnah atas kasus yang menimpanya soal pelecehan seksual yang dilayangkan oleh pihak kepolisian.
Datangi Kantor Kemenko Polhukam
Samuel bersama kuasa hukum Marga Hutabarat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Samuel mengungkap perasaan kecewanya terhadap pengusutan kasus almarhum anaknya yang sudah mendekati waktu hampir satu bulan, tetapi tidak kunjung menemukan titik terang.
"Akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel.
Baca juga: Marga Hutabarat Datangi Kantor Mahfud MD, Protes Kasus Brigadir J
Pukulan Berat
Samuel mengatakan itu menjadi pukulan berat. Dia pun menyinggung pepatah yang menyebut bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
"Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul merasa sakit hati," katanya.
Samuel juga mengatakan bahwa dalam kasus yang menimpa almarhum anaknya itu, belum ada satupun keputusan pengadilan terkait anaknya melakukan tindakan pelecehan atau pencabulan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ujarnya.
Ucapkan Terima Kasih
Tidak hanya itu, Samuel juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang turut serta membantu menyoroti kasus kematian Brigadir J.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan respons langsung terhadap kasus Brigadir J. Tak lupa, lanjut Samuel, kepada Mahfud MD selaku MenkoPolhukam yang telah menerimanya beserta kuasa hukum marga Hutabarat yang bermaksud mediasi terhadap beberapa tuntutan.
"Kepada Pak Jokowi pun kami ucapkan terima kasih atas perhatian sudah mengucapkan tiga kali agar upaya ini dibuka selebar-lebarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kepada Pak Mahfud MD juga, yang pertama kali merespons persoalan ini kami sangat berterima kasih sekali. Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus, dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar. Kalau kami maknai ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," tutur Samuel.
Sebelumnya, Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, bersama Samuel Hutabarat selaku ayah dari almarhum Brigadir J mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI untuk menyampaikan beberapa fakta atau dua distorsi.
Pheo mengatakan bahwa maksud keluarga atau marga hutabarat datang ke kantor Kemenkopolhukam untuk menuntut satu permintaan dari keluarga Brigadir J yaitu jangan ada yang menutup-nutupi kasus tersebut.
"Distorsi pertama, kami akan membawa bukti untuk mengatakan bahwa dari awal sejak pengungkapan fakta kasus ini sudah ada tindak pidana yang kami duga menutup-menutupi kasus," kata Pheo dalam keterangannya di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 3 Agustus 2022.
"Jadi kami ingin menyampaikan juga selaras dengan yang disampaikan presiden jangan ditutupi itu apa obstruction of justice," katanya.