Danrem Tanggung Jawab jika Prajurit Terlibat Kaburnya Bupati Mamteng
- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI JO Sembiring menyatakan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RPH) yang menjadi tersangka KPK.
"Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamteng RPH," kata Sembiring di Jayapura, Selasa, 2 Agustus 2022.
TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, katanya, menegaskan, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
TNI dalam penegakan kasus korupsi siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi.
Hingga kini belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak, dan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI, kata Sembiring.
Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli. KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak terakhir dilaporkan terlihat di sekitar pasar Skouw, Jayapura, perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Kamis, 14 Juli, dan diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan setapak antara Skouw wilayah Indonesia denganWutung wilayah Papua Nugini.