Sempat Menolak, Pelaku Wisata Akhirnya Terima Kenaikan Tarif TN Komodo
- Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT.
VIVA Nasional – Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (FORMAP Mabar) yang mewadahi gerakan menolak penerapan tarif mahal masuk ke TN Komodo, akhirnya menyatakan menerima keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov NTT menaikkan harga tiket masuk ke Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta.
Dalam video yang beredar, Rabu pagi 3 Agustus 2022, Ketua FORMAP Mabar, Rafael Todo Wela menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi di Labuan Bajo beberapa pekan belakangan ini, terkait unjuk rasa dan aksi mogok yang dilakukan oleh pelaku wisata.
"Menyadari kondisi yang kurang kondusif selama ini di Labuan Bajo akibat dari pernyataaan-pernyataan di media sosial, yang beredar video-video, yang sangat berdampak ya negatif kedengarannya jadi pada kesempatan ini secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat TNI Polri yang menyebabkan adanya suasana seperti adanya kegentingan," ujar Rafael Todo Wela dalam rekaman video berdurasi dua menit itu.
Mewakili 19 asosiasi pelaku wisata yang tergabung dalam FORMAP Manggarai Barat memuat empat poin pernyataan sikap yang dibacakan di Mapolres Manggarai Barat pada Rabu dini hari.
"Pertama, kami asosiasi pelaku wisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formap Mabar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan membership PT Flobamor senilai Rp3.750.000 rupiah per orang per tahun," ucap Todo Wela didampingi sejumlah perwakilan asosiasi.
Dalam poin kedua, FORMAP juga menjamin akan menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo Manggarai Barat.
“Ketiga mencabut nota kesepakatan asosiasi pelaku wisata ter tanggal 30 Juli dan memulai kembali aktivitas per tanggal 3 Agustus 2022,” ujarnya.
Poin keempat yang dibacakan yaitu FORMAP akan melakukan pengawasan independen kepada PT.Flobamor, BUMD milik Pemprov NTT. FORMAP ikut mengevaluasinya setiap tahun apabila kebijakan ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat Manggarai Barat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Todo Wela.
Laporan Jo Kenaru/ Manggarai Barat-NTT
Baca juga: Anggota DPR Minta Polisi Bebaskan Demonstran di Labuan Bajo