Terkuak, Tragedi Penembakan Brigadir J Cuma Berlangsung 2 Menit

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Kuasa hukum Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan jika aksi tembak menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu berlangsung sangat cepat.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

"Pada saat tembak menembak itu tidak lebih dari 2 menit" ujar Andreas dalam diskusi di tvOne yang dikutip VIVA, Rabu 3 Agustus 2022.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahor Silitonga

Photo :
  • tvone
Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Pernyataan Andreas ini disampaikan berdasarkan keterangan Bharada Eliezer kepada tim kuasa hukumnya. Eliezer juga menjelaskan kronologi detik-detik terjadinya penembakan itu hingga akhirnya Brigadir J tewas. Namun Andreas tidak mau membuka banyak hal ini lantaran sudah masuk proses penyidikan dan takut dianggap melanggar etik profesi.

"Jadi intinya, tembakan pertama kedua ketiga, dia gak tau tembakan arahnya kemana, kena atau engga. Posisinya dia (Bharada E) sempat mengumpat dari lantai 2. Bharada E mengatakan tidak bisa memastikan arah tembakan kemana," kata Andreas.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Dia juga menjelaskan, pada saat melepaskan tembakan, kliennya dalam keadaan untuk membela diri. Kepada Andreas, Bharada E mengaku sedang berada di antara hidup dan mati karena terancam oleh Brigadir J yang melontarkan tembakan terlebih dahulu. 

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (tengah pakai masker hitam)

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Dalam keadaan tersebut, Bharada E langsung membalas tembakan Brigadir J secara spontan. "Pada saat dalam suasana hidup dan mati gitu loh yang ada kita akan membela diri. Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga dia enggak tahu itu arahnya ke mana kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," kata Andreas 

Dia memaparkan, ketika Brigadir J sudah dalam kondisi berlutut, Brigadir J masih melakukan gerakan yang ditangkap oleh Bharada E sebagai gerakan yang mengancam. Karena itulah , Bharada E kembali melepaskan tembakan ke arah Brigadir J 

"Yang disampaikan kepada saya pada saat dia sudah Katakanlah di kondisi terakhir itu masih berlutut dia, itu masih berlutut masih ada gerakan yang kira-kira dalam pertimbangan orang yang sedang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal gitu yang bisa kita ini dia mau ngapain ya ini mau nembak apa mau jatuh," kata Andreas

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

Kombes Pol Budhi Herdi, dari yang semula menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri diangkat menjadi Karowatpers SSDM Polri.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024