Netizen Harus Paham Beda Keterbukaan Informasi dan Pelanggaran Privasi

Ilustrasi menggunakan internet.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Pengguna internet atau netizen diharapkan bisa memahami batasan kebebasan, serta membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi.

Syifa Hadju Dirayu Fajar Sadboy, El Rumi Pasang Badan Beri Respons Begini

Berbudaya digital haruslah sesuai dengan pancasila dan bhinneka tunggal ika dengan, harmoni, demokratis dan gotong royong. 

"Tidak mampu memahami batasan kebebasan dan tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi adalah salah 1 kendala saat kita berbudaya di dunia digital," ujar ujar Kepala Sekolah SMPN 2 Semarapura Ida Bagus Astawa saat diskusi Makin Cakap Digital, Selasa, 2 Agustus 2022.

Aksi Kocak Jirayut Selebrasi ala Marselino Ferdinan Usai Cetak Gol di Laga Mini Soccer, Netizen: Harus Masuk Timnas Nih

Ilustrasi menggunakan internet dengan mobile broadband.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Relawan TIK Provinsi Bali Made Winardana, berujar pengguna internet harus bisa mengamankan perangkat dan identitas digital, lalu memahami rekam jejak digital. Hati-hati dengan malware dan ransomeware yang menyerang perangkat pengguna internat.

Digelar Meriah, Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

"Gunakan 2FA dan gunakan password yang kuat. Jangan lupa menggunakan antivirus yang bagus," ucap Made Winardana.

Koordinator Mafindo Indria Triani Puspita, berujar ruang lingkup etika, yaitu kesadaran, tanggung jawab, kebajikan dan integritas. Etika dan Etiket di dunia maya harus diperhatikan dan seharusnya sesuai dengan dunia nyata. 

"Jangan melakukan plagiasi dan kita harus mulai mecoba menulis lagi. Bagaimana mencegah plagiarism, yaitu sitasi, daftar pustaka, paraphrase, aplikasi anti plagiarism dan meminta ijin secara resmi," tuturnya.

Ilustrasi berselancar di internet.

Photo :
  • Bingiton Seo

Disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siber Kreasi mengadakan webinar dengan tema "Jangan Asal Copy Paste, Yuk Hindari Plagiarisme". 

Webinar diadakan untuk meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Baca juga: 74 Persen Serangan Cyberbullying Dilakukan Melalui Media Sosial

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Pengadilan Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, Netizen: Mana Udah Bulan Madu

Baru-baru ini sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan yang diajukan oleh pasangan artis Rizky Febian dengan Mahalini Raharja ditolak oleh Pengadilan Agama (PA).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024