Fakta Temuan Bansos yang Dikubur di Depok
- VIVA/Ridwan Putra
VIVA Nasional – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjelaskan secara transparan kepada publik soal temuan bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat.
“Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerjasama dengan pihak JNE untuk menyalurkan beras bansos. Sementara, berdasarkan keterangan resmi JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak, lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kemensos?” Kata Bukhori, dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa, 2 Agustus 2022
Bukhori menyesalkah tindakan Kemensos yang lebih memilih bungkam ketimbang menjelaskan secara transparan terkait perlakuan terhadap beras tidak layak konsumsi tersebut.
Lebih lanjut, Bukhori mengatakan perlakuan terhadap beras bansos yang dikubur itu dapat melukai perasaan masyarakat miskin dan tidak bijaksana.
“Jika benar beras tersebut sengaja ditimbun lantaran diklaim rusak atau tidak layak konsumsi, kami agak ragu dengan keterangan tersebut. Padahal masih ada cara lain supaya beras itu tidak terbuang sia-sia, semisal dijual kembali ke pihak lain sebagai campuran pakan ternak. Setidaknya itu bisa lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Selebihnya, Bukhori mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan beras tersebut sehingga terungkap fakta dan pihak yang harus bertanggung jawab atas penimbunan beras itu.
Pernyataan Menteri Sosial
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta.
Ia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.