Komnas HAM Sebut Petugas PCR di Rumah Ferdy Sambo Petugas Swasta
- VIVA/Riyan Rizki
VIVA Nasional– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang bertugas di lokasi sebelum peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada pemeriksaan tersebut, salah satu yang turut dipanggil adalah petugas PCR yang memeriksa Ferdy Sambo dan ajudannya. Kendati demikian, petugas itu tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.
"Enggak datang, yaitu petugas kesehatan yang pada hari Jumat melakukan tes PCR kepada beberapa orang yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.
Petugas penguji PCR yang memeriksa Ferdy Sambo dan ajudan bukanlah petugas kepolisian, namun Komnas HAM telah mendapatkan hasil pemeriksaannya.
"Kita maklumi, memang dia swasta, bukan anggota kepolisian, sehingga memang prosesnya harus, lebih bisa berkomunikasi. Nah, itu tadi yang enggak datang--dari sekian yang kita panggil, dari ADC datang, dari ART datang, dari petugas PCR tidak datang," katanya.
Ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Komnas HAM pada 1 Agustus 2022 terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.