Pemerintah Bersama Polri Lakukan Penyelidikan Soal Bansos yang Dikubur

Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ni Putu Putri Muliantari.

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menduga adanya beras yang dikubur oleh perusahaan ekspedisi JNE adalah beras bantuan Presiden yang gagal dibagikan karena terkena hujan. Namun meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan agar diketahui fakta sesungguhnya dari temuan beras yang terkubur itu.

Menurut Muhadjir, saat ini tim dari berbagai instansi yang sedang menginvestigasi temuan tersebut masih bekerja dan belum mendapatkan suatu kesimpulan terkait temuan tersebut. Sementara mengenai adanya dugaan kelalaian ataupun tindak pidana, Muhadjir menyebut hal itu akan menjadi kewenangan Kepolisian yang menentukan.

"(Hasil penyelidikan) Belum. Mereka masih ada di lapangan, dan sudah ada dari Polri, sekarang Irjen Kemensos,  Deputi 1 Kemenko PMK dan Kepolisian sudah turun kelapangan. Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE,"kata Muhadjir, di Komplek Istana Kepresidenan, Senin 1 Agustus 2022.

Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra

"Kalo itu bener tidak dibuat-buat berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," tambahnya

Kementerian PMK, menudut Muhadjir, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri adanya temuan tersebut.

"Kalau lalai bukan domain kita ya, jadi perkara pidana itu kan kalau ternyata itu memang mestinya hak masyarakat dan dia gamau dibagikan lain lagi. Tapi kalau dia mengklaim itu beras rusak yang waktu itu gak boleh dibagikan kepada masyarakat, itu sudah benar," ujar Muhadjir

Lokasi puluhan karung beras bansos terkubur di Depok

Photo :
  • VIVA/Ridwan Putra
Curhat Cak Imin Diomelin Istri: Apa Gunanya Jadi Menteri Kalau Enggak Bisa Atasi Judi Online?

Muhadjir mengatakan, memang terkait adanya beras yang rusak selama dalam pendistribusian oleh pihak ekspedisi, itu menjadi tanggung jawab perusahaan ekspedisi tersebut. 

"Soal apakah dia dibuang atau dipakai pakan ayam atau ditimbun, itu urusan dia. Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik. Tapi sekali lagi, kalau itu beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia gak bagikan, itu udak benar. Memang harus gitu," kata Muhadjir

Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN
ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024