Bantah Kecolongan, Menkominfo Jelaskan Soal Judi Online Terdaftar PSE

Menkominfo Johnny G Plate
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate membantah Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo 'kecolongan' terkait adanya informasi soal judi online masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Johnny menegaskan bahwa Pemerintah tak mungkin membuka ruang untuk judi online beroperasi di Indonesia.

Bikin Kegiatan Donor Darah di Jaksel, AAI Siapkan Konsultasi Hukum Gratis ke Warga

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online," kata Jhony di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.

Situs Judi Online

Photo :
  • vstory
MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini
 

Johnny menegaskan, sampai dengan saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika masih terus bekerja untuk membersihkan berbagai macam situs yang melanggar aturan di tanah air. Termasuk situs judi online akan terus diberantas oleh Pemerintah.

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

"Judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," ujarnya. 

Tentunya, lanjut Johnny, Kominfo terus melakukan  penegakan aturan demi keberpihakan dan konsistensi sebagai negara hukum. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif melakukan pengawasan apabila ada situs yang melanggar aturan.

"Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan Mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ujarnya. 

Tangkapan layar judi online yang dipromosikan seleb TikTok

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Kominfo juga membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik demi membuka ruang digital yang lebih besar dan ekonomi digital yang lebih besar. 

"Namun ya legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku perlu sama-sama kita ikuti dan kita patuhi, apabila ditemukan masalah dan kendala Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud," ujar Johnny. 

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa hari belakangan menjadi bulan-bulanan warganet karena dituding telah meloloskan aplikasi-aplikasi judi online yang mendaftar situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. 

Adapun, beberapa situs yang diduga merupakan aplikasi judi online tersebut meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain. Banyak netizen yang mengatakan, alih-alih Kominfo memblokir Steam dan lain-lain, mereka malah mengizinkan judi online beroperasi.

“Thank you @kemkominfo JUDI ONLINE di approve Legal dong ya?” mengutip salah satu cuitan warganet di Twitter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya