Turis Asing Antre Lama di Bandara, Kemenkumham Bali: Tidak Benar

Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Nasional – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyatakan, antrean 5 jam di area imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak benar.

Anggiat mengklarifikasi tulisan Sebastian Powell yang dimuat dalam blog royaltylobby.com. Menanggapi hal itu, kata Anggiat, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Sebastian Powell untuk diminta keterangan.

"Sebastian Powell itu sudah kita mintai keterangan. Sehingga saya berani menyebutkan, bahwa dia seorang blogger dan dia bekas pelaku travel internasional, itu informasi dari yang bersangkutan sendiri," kata Anggiat saat jumpa pers di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu malam, 31 Juli 2022.

Wisatawan asing saat mengantre di konter imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh

Anggiat menjelaskan, data pada aplikasi perlintasan keimigrasian mencatat, Sebastian Powell terbang dari Bangkok ke Bali dan mendarat di Bandara Ngurah Rai pukul 14:43 Wita.

Anggiat memberikan penekanan, Sebastian Powell juga mendapatkan teguran atas opini artikel yang ditulisnya dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Sebastian kita beri teguran, dia memegang visa on arrival yang tadinya 30 hari kita minta sebelum 30 hari harus sudah meninggalkan wilayah Indonesia," kata Anggiat.

Dalam pemeriksaan Imigrasi ia selesai pukul 15:47 Wita. Anggiat mengatakan, total waktu yang dibutuhkan mulai dari keluar pesawat hingga selesai adalah 53 menit.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Jadi keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar," ujarnya.

Ditambahkan, dalam hal ini Imigrasi mengoperasikan 16 konter pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Dari jumlah itu,  1 konter diisi oleh 2 pegawai. Dengan asumsi, kata Anggiat, satu konter dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Selain itu, peningkatan jumlah penerbangan juga menyebabkan, jadwal penerbangan internasional mendarat secara berdekatan. Hal itu, berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk atau eak time.

"Kami memastikan pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. Kenyataannya, tidak ada yang lebih dari dua jam mulai datang sampai keluar," kata Anggiat Napitupulu.

Bali Jadi Pusat Dialog PR Dunia, 1.400 Peserta Akan Hadir di WPRF 2024

Baca juga: Turis Asing Antre Lama di I Gusti Ngurah Rai, APPMB: Menampar Bali

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024