Kapolda Jateng: Reserse Harus Jadi Gendruwo bagi Penjahat
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan para anggota reserse untuk menjadi gendruwo (hantu) bagi para penjahat. Hal itu dikemukakan Kapolda saat memimpin apel pagi, Senin, 1 Agustus 2022.
"Fungsi reserse harus dapat menjadi gendruwo bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas. Bila kinerja reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," ujarnya.
Pernyataan Kapolda tersebut sekaligus mengapresiasi pada jajarannya, atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik, antara lain perkara penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang yang terungkap dalam beberapa hari saja. Juga kasus penemuan potongan tubuh di Kabupaten Semarang yang terungkap sehari kemudian. Kemudian beberapa kasus di wilayah lain di Jawa Tengah.
Cepatnya pengungkapan kasus ini, kata Kapolda, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat, tapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. Dengan begitu, akan memberi dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah.
"Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa dan tetap prosedural. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap," katanya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno