Keberadaan Bharada E Terungkap, Kini Ditarik ke Mako Brimob

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait keberadaan Bharada E alias Richard Eliezer, yang kini masih menjalani pemeriksaan pada kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).

Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

"(Ditarik ke Mako Brimob) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Dedi seusai dikonfirmasi, dikutip dari tvOnenews.com, Senin, 1 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Photo :
  • dok Polri
6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.

"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.

Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.  "Pengacaranya Bu PC (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.

Baca juga: Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya