Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
VIVA Nasional – Kasus mengenai kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi kepada VIVA, Minggu, 31 Juli 2022.
Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus ini yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Menurut Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," katanya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menyampaikan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polro bersama timsus.
"Semuanya ditangani timsus," ujarnya.
Dedi pun menjelaskan fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.
"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.
Diketahui, Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Pengacara: Bakal Ada yang Kebakaran Jenggot