Pemerintah Pastikan Program Serapan Emisi Gas Rumah Kaca Jalan

Ilustrasi emisi gas rumah kaca.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memastikan program tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, baik di seluruh jajaran pusat dan daerah. Diketahui, program tersebut dinamakan FoLU (Forestry and Other Land Use) atau FoLU Net Sink 2030. 

Badan Geologi Ukur Kadar Gas Beracun di Gunung Marapi, Ini Hasilnya

"Sesuai arahan Bu Menteri Siti Nurbaya, bahwa program ini menjadi salah satu yang kita andalkan untuk perubahan iklim. Ini sangat penting, karena Indonesia berkomitmen terkait perubahan iklim," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Hanif Faisol melalui keterangannya pada Sabtu 30 Juli 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananan, Siti Nurbaya.

Photo :
  • Dok. KLHK
Indonesia Punya Jurus Jitu Lawan Pemanasan Global

Dalam pelaksanaannya, kata dia, program FoLU Net Sink 2030 juga telah berjalan di seluruh daerah di Indonesia. Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta mengimplementasikan kedalam kerja-kerja yang menyangkut masalah penurunan emisi.

"Pastinya, kami berharap hal ini juga didukung oleh semua pemangku kepentingan serta elemen masyarakat. Kami akan melakukan workshop di seluruh daerah Indonesia dan saat ini masih fokus di 12 provinsi," ujarnya.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Menurut dia, status Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia. Artinya, FoLU Net Sink tak hanya bicara mengenai emisi, melainkan nilai ekonomi pada potensi karbon (carbon pricing). 

"Jelas, kita ini termasuk negara tiga terbesar di dunia yang memiliki hutan tropis. Maka dari itu, dengan melakukan penanaman bibit pohon, melestarikan mangrove, kita juga bisa memiliki potensi ekonomi di dalamnya, bahkan angka yang sangat fantastis," tandasnya.

Pj wali kota tangerang Nurdin cek TPA Rawa Kucing

Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Ada surat peringatan yang diberikan pihak kementerian kepada pihaknya atas pengelolaan sampah.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024