DPR Minta Kemendikbud Tak Asal dalam Penyusunan Buku Pelajaran Sekolah

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA Nasional - Buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN) SMP kelas 7 ditarik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk direvisi lantaran ada kesalahan materi. Komisi X DPR mengingatkan Kemendikbudristek untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku-buku pelajaran sekolah.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira

Photo :

Soal Konsep Ketuhanan dan Trinitas

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Adapun kesalahan materi dari buku PPKN SMP kelas 7 yakni mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen. Permasalahan ini ramai disorot di media sosial hingga membuat sejumlah pihak melontarkan protes.

“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, Jumat, 29 Juli 2022.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Baca juga: Viral, Soal di Buku Agama: Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur dan Salat

Minta Kemendikbud Libatkan Pakar

Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan ini meminta Kemendikbudristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran. Hal ini, kata Andreas, guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah.

“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” katanya.

“Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama,” lanjut Andreas.

Legislator dari Dapil NTT I itu pun mengingatkan penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi sebelum resmi diedarkan. Andreas mengungkap buku pelajaran tidak boleh asal dibuat karena bisa berdampak fatal.

“Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” katanya.

Khawatir Informasi Sesat

Sekalipun dalam proses revisi buku PPKN kelas 7 Kemendikbud melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Andreas khawatir muatan materi sebelumnya telah diterima siswa sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat.

“Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” kata Andreas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya